Berita

1 Rumah di Klaten Selatan Nyaris Ludes Terbakar Gegara Charger Ponsel

Cropped Favicon Bi 1.png
×

1 Rumah di Klaten Selatan Nyaris Ludes Terbakar Gegara Charger Ponsel

Share this article
1 Rumah Di Klaten Selatan Nyaris Ludes Terbakar Akibat Charger

KLATEN – Satu rumah di Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, nyaris ludes akibat kebakaran pada Jumat (3/5/2024). Diduga, api berasal dari charger ponsel yang terhubung ke stopkontak listrik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, petugas tim pemadam kebakaran atau Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten mendapat laporan kebakaran itu sekitar pukul 11.57 WIB. Petugas bergegas menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 12.12 WIB.

Proses pemadaman dibantu Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), TRC BPBD, unsur sukarelawan, serta warga dan selesai pukul 12.56 WIB. Luas area terbakar 10 meter x 15 meter. “Estimasi kerusakan 80 persen,” kata Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, Jumat.

Sumino menjelaskan dari keterangan yang dihimpun, sebelumnya penghuni rumah memasang charger untuk mengisi daya ponsel di dalam kamar. Setelah itu, penghuni rumah pergi ke masjid untuk mengikuti Salat Jumat. Penyebab kebakaran diduga dari pengisian daya ponsel tersebut.

“Ada salah satu warga hendak pergi ke masjid melihat rumah sudah terbakar. Kemudian meminta tolong warga untuk memadamkan api sambil menunggu Damkar,” kata Sumino.

Sementara itu, rumah yang terbakar merupakan milik warga setempat yang dikontrak. Ukuran rumah 7 meter x 9 meter dan dihuni seorang perempuan lansia beserta anak dan cucunya.

Kepala Desa (Kades) Ngalas, Edy Riyanto, memastikan tidak ada korban jiwa maupun terluka akibat kejadian itu. Namun, kondisi rumah rusak parah. “Kalau kerugian lebih dari seratusan juta rupiah. Kami segera koordinasi dengan BPBD untuk langkah selanjutnya,” jelas Edy.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono