SEMARANG – SEBANYAK 12 orang remaja ditangkap berikut sejumlah senjata tajam yang dipergunakan untuk tawur di depan Pasar BK, Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mereka diamankan setelah terlibat pertempuran di atas aspal jalan. Selain senjata tajam, petugas juga melakukan pemeriksaan karena ditemukan obat-obatan terlarang dan minuman keras.
“Kita tangkap di lokasi berbeda, belasan itu masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang Komisaris Agung, Senin (17/2).
Penangkapan berawal saat personel sedang melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan kota. Ketika melintas di Jalan Pleret Banjir Kanal Barat, petugas melihat empat remaja sedang pesta minuman keras. Setelah diperiksa ditemukan sejumlah obat terlarang di kantong mereka.
Tidak lama berselang, sambung Agung, pihaknya juga mendapat laporan terjadinya tawur di depan Pasar BK, Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat. Di sana diamankan delapan remaja berikut tiga senjata tajam yang dipergunakan untuk tawur.
Mereka berasal dari dua kelompok atau geng, yakni All Star/23 Barat dari Simongan dan Poker yang berasal dari Mangkang, Ngaliyan, serta Bringin l, Kota Semarang. “Meskipun tidak ada korban dalam tawuran itu, Polrestabes Semarang berkomitmen menekan angka kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” tandasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo