Berita

131 Kasus KDRT di Semarang, Garpu Perak Jadi Program Unggulan untuk Menekan Angka Kekerasan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

131 Kasus KDRT di Semarang, Garpu Perak Jadi Program Unggulan untuk Menekan Angka Kekerasan

Share this article
131 Kasus Kdrt Di Semarang, Garpu Perak Jadi Program Unggulan

Semarang – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Semarang naik mencapai 131 kasus. Jumlah itu mendominasi dari total kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang berjumlah 244 kasus di tahun 2024.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang itu direspon dengan gencar melibatkan pria dalam pencegahan. Salah satunya melalui Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak).

“Dengan adanya Garpu Perak kami terbantu untuk memberikan edukasi khususnya kepada kaum laki-laki.,” Kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Semarang, Sri Martini, Selasa (12/11/2024).​

Dia menyampaikannya usai kegiatan rapat koordinasi Garpu Perak di Aula Gedung Puspaga di Banyumanik Kota Semarang,. Sri menyebut peran laki-laki sangat diperlukan untuk meredam kasus tersebut, apalagi kasus kekerasan biasanya disebabkan oleh kaum lelaki.

Kendati begitu, tak semua kasus KDRT dipicu oleh pria, ada juga yang disebabkan oleh pihak ketiga. Hingga perekonomian, pendidikan dan kepadatan penduduk.

“KDRT itu tidak hanya bapak, ibu dan anak tapi ada orang lain seperti orang tua. Kemudian bisa kakak atau adik yang tinggal di dalam keluarga itu,” terangnya.

Ketua Forum Garpu Perak Kota Semarang, Harry Waluyo menyebut program pendampingan calon pengantin untuk mengedukasi kesetaraan gander. “Pada intinya kami melakukan kampanye, sosialisasi, kegiatan dalam rangka merubah perilaku laki-laki, mengubah budaya patriarki,” jelas Harry.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo