Berita

14 Hari Operasi, Polres Malang Fokus pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

14 Hari Operasi, Polres Malang Fokus pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Share this article
14 Hari Operasi, Polres Malang Fokus Pada 10 Pelanggaran Lalu

MALANG KOTA – Pantauan terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas (lalin) bakal ditingkatkan.

Mulai kemarin (10/2) sampai 23 Februari nanti, kepolisian di semua daerah secara serentak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Termasuk di Kota Malang.

Total 10 jenis pelanggaran lalin yakni berboncengan dengan motor lebih dari satu orang.

Selanjutnya pelanggaran melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih di bawah umur, dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Selain itu ada pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong, berkendara menggunakan ponsel, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Total ada 85 personel yang disiagakan selama Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Terdiri dari pihak kepolisian, TNI, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah mengatakan, operasi juga dilakukan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Itu sesuai arahan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.

”Harapannya nanti saat puasa angka fatalitas kecelakaan menurun dan tingkah laku masyarakat dalam berkendara semakin baik,” kata dia.

Berdasar data Polresta Malang Kota, selama dua tahun terakhir ada penurunan angka kecelakaan saat Operasi Keselamatan Semeru.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang