Berita

189 Calon Jemaah Umrah di Kudus Tertipu Rp 4,9 M, Pemilik Biro Jadi Terangka

Cropped Favicon Bi 1.png
×

189 Calon Jemaah Umrah di Kudus Tertipu Rp 4,9 M, Pemilik Biro Jadi Terangka

Share this article
Rilis Kasus Tipu Tipu Biro Umrah Kudus 1 169

Jakarta – Polisi menetapkan pemilik biro perjalanan umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, sebagai tersangka setelah ratusan anggota jemaahnya gagal berangkat ke Tanah Suci. Polisi mengungkap kerugian ratusan jemaah gagal umrah itu mencapai Rp 4,9 miliar.
“Jadi kemarin sudah digelar, sementara total yang sudah nominal tanggungan yang sudah dihimpun Rp 4,923 miliar, dari 189 jemaah tadi sampai saat ini,” jelas Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus dilansir detikJateng, Rabu (6/2/2024).

Satya mengatakan, kejadian ini bermula saat ada laporan warga mengenai dugaan penipuan dan penggelapan gagal berangkat umrah. Korban mulai lapor ke polisi pada 26 Februari 2024 lalu.

“Ada di Mixalmina Umrah dan PT Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus. Untuk perkara kejadian ini dari bulan Agustus 2023 sampai 2024,” jelasnya.

Dia mengatakan korban yang sudah lapor ke polisi saat ini mencapai 189 orang. Menurutnya, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat ada dugaan korban lainnya.

“Sampai dengan hari ini korban yang melaporkan di Polres Kudus berjumlah 189 korban, itu yang umrah, untuk yang haji belum ada belum ditindaklanjuti,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono