203 Kasus Kecelakaan Terjadi di Kota Malang Sepanjang Januari–Oktober 2025

203 Kasus Kecelakaan Terjadi di Kota Malang Sepanjang Januari–Oktober 2025

MALANG – Polresta Malang Kota menegaskan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 203 kasus kecelakaan dengan 42 orang meninggal dunia dan 300 lainnya luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 220,3 juta.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi, menyampaikan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara sendiri.
“Penyebab utama masih faktor manusia. Banyak pengendara yang ceroboh, tidak menjaga jarak aman, bermain ponsel, atau melanggar marka jalan,” tegasnya, Minggu (2/11).

Isrofi memaparkan, kecelakaan paling sering terjadi pada jam sibuk pagi hari antara pukul 06.00-09.00, saat warga berangkat sekolah dan bekerja. Namun, waktu dini hari (03.00-06.00) juga rawan karena pengemudi sering mengantuk atau kehilangan konsentrasi. Selain itu, malam hari antara pukul 21.00-00.00 termasuk jam berisiko tinggi.

Korban kecelakaan didominasi usia muda 20-24 tahun, dengan 64 persen berjenis kelamin laki-laki. Sebagian besar merupakan pelajar dan pegawai swasta. Dan, Isrofi menyebutkan, dari total kasus, 105 pengendara diketahui tidak memiliki SIM.

Selama periode tersebut, 362 kendaraan terlibat dalam kecelakaan. Sepeda motor mendominasi hingga 78 persen, sementara keterlibatan mobil pribadi dan angkutan umum justru menurun 25-30 persen dibanding tahun lalu.

Meski angka kecelakaan masih tinggi, Isrofi menegaskan terdapat penurunan signifikan dibanding tahun 2024, yang mencatat 246 kasus dan 52 korban meninggal dunia. “Jumlah kejadian dan kerugian material sama-sama turun. Dari Rp257 juta menjadi Rp220 juta,” ujarnya.

Isrofi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kehati-hatian, terutama di musim hujan yang meningkatkan risiko jalan licin dan mengurangi jarak pandang. “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab semua pengguna jalan,” tandasnya. (*)

Read more