Berita

28 WN Cina Kini Diamankan di Polresta Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

28 WN Cina Kini Diamankan di Polresta Banyuwangi

Share this article
Wna Yang Digerebek Mabes Polri Diserahkan Polresta Banyuwangi Ke Petugas

Banyuwangi – Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diamankan petugas dari Mabes Polri. Sejumlah barang bukti telepon genggam disita. Data termutakhir, tidak hanya 20 orang WN Cina yang diamankan, melainkan sebanyak 28 orang dengan 5 di antaranya merupakan perempuan dan 23 lainnya laki-laki.

“Pada saat kami mendapatkan informasi dari Bareskrim sebanyak 28 WNA. Ada 5 di antaranya wanita dan 23-nya laki-laki. Kemudian untuk penanganan kami hanya melakukan pendataan dan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega saat mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, Senin (1/7).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sejumlah ponsel genggam. Andrew mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan karena seluruh WN Cina itu menggunakan bahasa Cina daerah yang mempersulit komunikasi petugas.

“Barang bukti yang kami amankan, saat itu kami mengamankan alat komunikasi dari mereka masing-masing selain kami serahkan kepada imigrasi kami juga kembalikan,” terang Andrew. “Kami juga berkomunikasi dan kesulitan karena keterbatasan bahasa,” tambahnya.

Menurut Kompol Andrew, puluhan WN Cina itu meninggali rumah kontrakan dengan sistem kontrak melalui pihak ketiga.

“Untuk rumah yang jelas punya salah satu warga kemudian dikontrakkan bukan oleh mereka. Melalui orang lain. Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan karena kaitannya dengan nama baik. Karena yang punya tidak mengetahui,” ujarnya.

Sebelumnya, WN Cina itu digerebek di sebuah rumah yang ada di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Genteng, Banyuwangi. Dari lokasi itu polisi mengamankan puluhan WNA asal Cina.

Kepala Dusun Sawahan Arif Rahman Hakim mengatakan penggerebekan terjadi Rabu (26/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengaku diminta turut serta dalam penggerebekan itu.

“Dipastikan yang menggerebek adalah aparat kepolisian. Para polisi menunjukkan ID Card dari Mabes,” kata Arif Sabtu (29/6/2024).

Arif membeberkan rumah yang digerebek selama ini tertutup rapat. Rumah itu juga berpagar cukup tinggi. Sehingga segala aktivitas di dalam sama sekali tidak diketahui dari luar atau oleh warga setempat.

“Lokasinya memang tertutup dan dipagar besar. Keluar masuknya orang itu kami juga tidak tahu. Jangankan saya, warga di sebelah rumah yang digerebek itu juga tidak tahu keluar masuknya kendaraan,” kata Arif yang jarak rumahnya sekitar 300 meter dari TKP.

Anehnya, selama menjabat kepala dusun, Arif tidak pernah bertemu dengan pemilik rumah yang menampung 20 WNA tersebut. Ia pun tidak pernah memperhatikan aktivitas di dalam bangunan itu.

“Pemilik rumah ini sempat ditanya oleh polisi. Tiga tahun lalu saya sempat mau memberikan DPT, tapi saya belum dapat info, itu punya siapa,” katanya.

sumber : detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi