Berita

29 Geng di Semarang Dikumpulkan, Polrestabes Akan Bubarkan Minggu Depan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

29 Geng di Semarang Dikumpulkan, Polrestabes Akan Bubarkan Minggu Depan

Share this article
83 Kasus Tawuran Gangster Di Semarang Warnai Tahun 2024

Semarang – Polrestabes Semarang sedang mengumpulkan 29 kelompok gangster di Kota Semarang yang kerap meresahkan karena aksi tawuran. Mereka diminta membubarkan geng masing-masing.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, dari rapat koordinasi pencegahan dini dan penangkalan terhadap aksi kenakalan remaja yang menjurus pada kekerasan dan kriminal, Samapta Polrestabes Semarang kini makin gencar melakukan operasi.

“Minggu depan upaya pembinaan, ada 29 gangster di Kota Semarang. Minggu depan akan deklarasikan diri bubarkan grupnya,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/9/2024).

Irwan juga menjelaskan, hingga September ini sudah ada 43 kasus terkait senjata tajam dan tawuran yang kasusnya masih berlanjut. Untuk jumlah tersangkanya ada 73 orang.

“Ada 34 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, 9 kasus proses sidik,” jelasnya.

Para pelaku tawuran rata-rata menenggak minuman keras (miras) sebelum beraksi. Hal itu terbukti saat beberapa anggota gangster yang ditangkap dihadirkan di lobi Polrestabes Semarang dan ditanya Irwan soal siapa yang minum miras saat tawuran, ternyata semua mengangkat tangan.

“Sebagian besar pelaku yang diamankan terkait tawuran dan penganiayaan dan penguasaan senjata tajam oleh kelompok remaja gengster dipengaruhi alkohol,” kata Irwan.

Maka dilakukan razia dua hari ini dan diamankan ratusan botol berisi minuman keras berbagai jenis dan 50 liter tuak.

“Dari kegiatan oleh Kasat Samapta, dua hari operasi miras. Ada 608 botol miras, 50 liter tuak, dan 1 jeriken ciu,” tegasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Muncul Di Jepara, Warga
Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

JEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm,…