Berita

4 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Indekos di Purbalingga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

4 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Indekos di Purbalingga

Share this article
Raziai Indekos Kalimanah Purbalingga

PURBALINGGA – Empat pasangan kumpul kebo atau bukan suami istri terjaring razia indekos petugas gabungan di Kelurahan Mewek, Purbalingga, Senin (18/3/2024).

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan, hasil pemeriksaan di sejumlah tempat indekos wilayah Kelurahan Mewek, ditemukan empat pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Kalimanah untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Hasil kegiatan ditemukan empat pasangan bukan suami istri di tempat indekos wilayah Kelurahan Mewek.

Selanjutnya mereka diamankan ke Polsek Kalimanah,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, kepada pasangan bukan suami yang ditemukan dilakukan langkah pembinaan.

Mereka dibawa ke Polsek Kalimanah selanjutnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca juga: Tinggal Bersama di Kos Purwokerto Tanpa Ikatan Pernikahan, Pasangan Ini Kena Razia Polisi

“Kami lakukan langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Menurutnya, hal ini dalam rangka menjaga kondusifitas saat Ramadan.

Pihaknya bersama pemerintah kelurahan dan TNI melaksanakan penertiban tempat inkos yang ada di wilayah Kelurahan Mewek.

“Kegiatan juga dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan tempat kos yang tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.

Sementara itu, Lurah Mewek Nur Laela Hamdiyati mengatakan, di wilayahnya terdapat sejumlah lokasi yang dijadikan tempat indekos.

Penghuni sebagian besar terdiri dari pekerja pabrik mahasiswa, anak sekolah dan lain-lain.

“Sejumlah kerawan berpotensi terjadi di tempat kos sehingga kami bersama Polsek Kalimanah dan Koramil melakukan pengecekan,” katanya.

Nur Laela menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan tempat kos bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan. Termasuk melibatkan Ketua RT dan Ketua RW setempat.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono