Berita

5 Kreator Konten Semarang Dipolisikan Buntut Konten Rumah Horor Sultan Arab

Cropped Favicon Bi 1.png
×

5 Kreator Konten Semarang Dipolisikan Buntut Konten Rumah Horor Sultan Arab

Share this article
5 Kreator Konten Semarang Dipolisikan Buntut Konten Rumah Horor Sultan

Semarang – Kreator konten dari tiga channel YouTube dan dua akun TikTok dilaporkan polisi lantaran membuat konten horor di dalam rumah kosong tanpa izin. Pihak pemilik rumah menilai para kreator konten itu menyebarkan kabar tidak benar terkait rumah itu.

Dilansir detikJateng, rumah tersebut berada di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang. Anak pemilik rumah, yakni AH, mengatakan rumah yang sedang dijual itu tidak laku-laku lantaran adanya konten horor itu.

“Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin,” kata AH kepada detikJateng, Sabtu (20/7/2024).

Dia mengatakan rumah tersebut ditinggalkan kosong sejak sekitar enam bulan lalu. Ia meninggalkan rumah dalam kondisi masih terdapat banyak barang di dalamnya. Namun, saat ia melihat dalam konten yang beredar, kondisi rumah sudah berantakan.

AH sangat menyayangkan adanya konten-konten yang menyebarkan kabar bohong itu. Apalagi, salah satu YouTuber juga sempat memublikasikan dokumen-dokumen pribadi miliknya.

Bahkan YouTuber itu juga menampilkan perhiasan emas yang ditinggalkan pemilik. Konten itu juga diberi judul tersendiri dan disebut milik Sultan Arab.

“Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoax juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab,” ucapnya.

Dia kemudian melaporkan dengan Undang-Undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yang baru-baru ini dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

sumber:  detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia