Berita

52 Paku Pengait Rel Kereta Api Hilang di Pekalongan, Diduga Dicuri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

52 Paku Pengait Rel Kereta Api Hilang di Pekalongan, Diduga Dicuri

Share this article
52 Paku Pengait Rel Kereta Api Hilang Di Pekalongan, Diduga

KAJEN – Sebanyak 52 buah paku pengait bantalan rel kereta api (KA) milik PT KAI, di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan hilang.

Kasus paku pengait tersebut saat ini, tengah diselidiki pihak kepolisian.

Sebab dugaan kuat paku-paku itu dicuri.

Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (19/7/2024) membenarkan terkait informasi tersebut.

“Kejadian ini diketahui pada Jumat (19/7/2024) pagi sekitar pukul 07.49 WIB, setelah pihak PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi,” kata Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar saat dihubungi Tribunjateng.com.

Pihaknya menceritakan, awalnya baru diketahui paku yang hilang hanya 45 buah. Namun, setelah dicek kembali ternyata paku pengait bantalan rel KA (tirefond) yang hilang sebanyak 52 buah.

“45 buah itu di jalur di jalur hulu dan 7 buah di jalur hilir. Lokasi tepatnya di KM 97+4/5, masuk wilayah Dukuh Gandu kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan,” imbuhnya.

AKP Sandi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan PT KAI juga sudah langsung mengganti paku-paku hilang itu dengan yang baru.

“Jika tidak digantii itu membahayakan. Kereta api bisa saja anjlok atau roboh saat melintas di titik tersebut,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait, penyebab hilangnya paku-paku bantalan rel KA tersebut, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan hilangnya paku tersebut.

Dugaan sementara, ada orang yang mencuri dan saat ini unit Reskrim Polsek Sragi masih melakukan penyelidikan dari hasil oleh TKP.

“Menurut pihak PT KAI, atas kehilangan 52 paku itu mereka mengalami kerugian materi Rp 2,4 juta,” tambahnya.

Sumber : jateng.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia