PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas menangkap enam anak di bawah umur atas kepemilikan senjata tajam.
Ke enam anak dibawah umur tersebut adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas mengatakan keterangan saksi, Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 WIB saksi ABD melihat ada segrombolan diduga Geng Motor.
Mereka membawa senjata tajam diantaranya celurit.
Kemudian terjadilah bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan RT 1 RW 1 ikut Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
“Setelah itu, salah satu anak dari Geng Motor tersebut lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan.
Kemudian anak diamankan oleh warga masyarakat dan dibawa ke Balaidesa.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas yang kemudian piket Polsek Karanglewas mengamankannya dimintai keterangan,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (7/2/2024).
Dari informasi yang digali modusnya adalah Geng motor perbatasan Desa ini menantang tawuran kepada Geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain berupa 1 buah pipa besi, 1 buah arit kecil, 1 buah corbek dan 2 buah celurit.
sumber : TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono