BANJARNEGARA– Polres Banjarnegara memusnahkan sedikitnya 699 botol miras di halaman Polres Banjarnegara, Kamis (4/4/2024).
Berbagai jenis dan merek miras, vodka, anggur, Mc Donald, Mansion House, Ice Land, Congyang dan Bir Bintang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Kabupaten Banjarnegara.
“Hasil kegiatan operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat, untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa hingga perayaan lebaran mendatang.
“Kita harapkan dengan ini maka masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, apalagi sebentar lagi lebaran,” terangnya.
Selama ini Polres Banjarnegara terus melakukan berbagai upaya sebagai tindakan antisipasi serta pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan peningkatan operasi ini, kita berhasil menekan dan mencegah terjadinya perang sarung serta tawur massal yang hampir terjadi, tetapi ini semua berhasil digagalkan petugas, sehingga hal tersebut tidak terjadi di Banjarnegara,” jelasnya.
Kapolres mengimbau, jelang perayaan lebaran tahun ini, agar masyarakat selalu waspada akan munculnya tindak pidana, khususnya tindak pencurian.
Masyarakat tetap waspada saat akan meninggalkan rumah, begitu juga saat memarkir kendaraan, karena kelalaian bisa memancing tindak kejahatanbagi pelaku.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama