Berita

70 Botol Miras Diamankan Polsek Subah saat Operasi KRYD

Cropped Favicon Bi 1.png
×

70 Botol Miras Diamankan Polsek Subah saat Operasi KRYD

Share this article
Img 20240314 Wa0290 558050056

BATANG – Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Subah Polres Batang telah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi besar-besaran.

Operasi yang dilaksanakan dari Minggu hingga Senin dini hari tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Sasaran operasi meliputi tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan warung yang melayani jual beli miras.

“Kami amankan puluhan botol miras total semua ada 70 miras dalam kemasan botol, terdiri dari 70 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu dan 1 (satu) buah jerigen isi minuman jenis Ciu ukuran 30 liter.” ungkapnya, Kamis 14 Maret 2024.

“Barang bukti kita bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya,” tegas AKP Rofi’i.

AKP Rofi’i juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan miras dan menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan hingga lebaran.

“Kami minta masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya dan Kecamatan Subah khususnya,” imbau beliau.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama