Berita

74 pelanggar Terjaring dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 Polres Batang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

74 pelanggar Terjaring dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 Polres Batang

Share this article
2980954302

BATANG – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah menjaring 74 pelanggar pada hari pertama Operasi Keselamatan Candi 2024.

“Ya, ada 74 pelanggar yang kami berikan penegakan hukum dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) manual dan melalui ETLE,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Wigiyadi di Batang, Selasa.

Menurut dia, pada operasi Keselamatan Candi 2024 yang berlangsung selama 14 hari itu akan menyasar pada kegiatan yaitu sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum bagi para pengendara di jalan raya.

Operasi Keselamatan Candi 2024 itu, kata dia, bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna memastikan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Dikatakan, tema yang diusung dalam operasi Keselamatan Candi 2024 ini adalah “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

“Oleh karena itu pada operasi itu, kami fokuskan pada jenis pelanggaran seperti berhenti di tempat yang dilarang yang termonitor oleh kamera kopek (kamera portabel) dan tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor oleh kamera ETLE,” katanya.

Selain itu, melanggar batas kecepatan, menggunakan handphone saat mengemudi tanpa handsfree, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi di bawah umur yang belum memenuhi syarat, tidak memiliki SIM untuk kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih, dan melawan arus, serta menerobos lampu pengatur lalu lintas.

Wigiyadi mengatakan dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas menjelang Ramadan dan Lebaran 2024, pihaknya berupaya bersinergi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, lembaga swasta, maupun organisasi massa.

Operasi Keselamatan Candi 2024 ini juga merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi tingkat fatal korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Korban kecelakaan menjadi perhatian utama kami. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” katanya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama