Berita

7Peminum Miras Ditangkap Polresta Surakarta usai Sembunyi di Rumah Warga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

7Peminum Miras Ditangkap Polresta Surakarta usai Sembunyi di Rumah Warga

Share this article
7peminum Miras Ditangkap Polresta Surakarta Usai Sembunyi Di Rumah Warga

SURAKARTA – Tim Sparta Polresta Surakarta menangkap tujuh warga yang sedang berpesta miras di Jalan Sidomukti, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (27/4/2024) dini hari.

Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tujuh warga itu adalah M (41), DE (30), MZ (19), DS (19), YS (27), AP (30), dan BW (38).

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas di lokasi kejadian, adalah 2 botol berukuran 1,5 liter berisi ciu.

Dia menuturkan, penangkapan berawal ketika Tim Sparta menerima laporan warga, yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang berpesta miras.

“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, ketika melaksanakan kegiatan patroli rutin, mendapatkan informasi dari Call Center bahwa terdapat kegiatan konsumsi miras ilegal yang meresahkan warga,” kata Kompol Arfian, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Tim kemudian mendatangi lokasi, sesuai informasi dari pelapor, yaitu di jalan Sidomukti Utara, di sekitar Kantor Kelurahan Pajang.

“Namun saat Tim Sparta tiba, warga yang dicurigai habis pesta miras sedang bersembunyi di rumah salah satu rumah warga, untuk menghindari petugas,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, para pelaku pun berhasil ditangkap oleh tim sparta beserta dengan miras yang dikonsumsinya.

“Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketujuh pelaku beserta barang buktinya di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata Kasat Samapta.

Dikatakan, penangkapan dilakukan dalam operasi cipta kondisi, dengan sasaran miras, judi, narkoba, senjata tajam dan prostitusi jalanan.

Operasi digelar dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas dari penyakit masyarakat (Pekat).

sumber: halosemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono