LAMANDAU – Kabupaten Lamandau menjadi atensi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam melakukan penindakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu.
Sepanjang 2024, Polres Lamandau telah menangani 17 perkara dengan 24 tersangka. Bukan main-main, barang bukti dengan jumlah fantastis berhasil disita. Yakni 92.488,46 gram atau 92,4 kilogram sabu dan 28 butir pil ekstasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Lamandau menjadikan jalur perbatasan yang menghubungkan langsung Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut sebagai atensi khusus.
“Jalur perbatasan di Lamandau jadi atensi pengawasan. Terlebih pada hari ini tadi kembali tertangkap pelaku yang membawa sabu seberat tujuh kilogram,” katanya, Kamis (17/10).
Ia menuturkan, selain menjadi atensi khususnya Polda Kalteng, jalur Lamandau diharapkan juga menjadi perhatian bersama demi melawan peredaran gelap narkoba. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.
Polda Kalteng terus berkomitmen mengungkap peredaran narkoba hingga ke para bandar besar, bukan hanya menangkap kurir atau pembawa sabu.
“Polda Kalteng sudah membentuk tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Polres Lamandau dalam hal penanaganan narkoba, khususnya di jalur Lamandau yang menjadi jalur masuk dan keluar dari Kalteng,” pungkasnya.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono