KLATEN – Seorang petugas polisi meninggal dunia saat bertugas mengatur lalu lintas.
Anggota polisi tersebut tertabrak kendaraan hingga meninggal dunia saat mengatur lalu lintas.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Simpang Lima Klaten Townsquare (Klatos), Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabut (23/12/2023), pukul 09.45 WIB.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok.
Anggota polisi yang meninggal tertabrak kendaraan tersebut merupakan anggota Polres Klaten.
“Betul itu (korban kecelakaan) adalah anggota kami, Satlantas Polres Klaten, Aipda Arseno,” kata Riki, Selasa (2/1/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
“Saat itu, yang bersangkutan tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Klatos,” sambungnya.
Aipda Arseno tertabrak oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Irian yang hendak masuk ke Jalan Pemuda arah Alun-alun.
Menurut Riki, akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, Klaten, untuk menjalani operasi.
Namun, setelah mendapat perawatan selama dua minggu, nyawa Aipda Arseno tidak terselamatkan.
“Yang bersangkutan mengalami luka di bagian pinggul sebelah kiri, dinyatakan meninggal dunia kemarin sore,” ujar Riki.
Sementara itu, mobil yang menabrak Aipda Arseno dikendarai oleh Bobi (35), yang juga merupakan warga Klaten.
Saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
sumber : TribunJabar.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng