BeritaHeadlinesNasional

Evaluasi Operasi Lilin Candi Tahun 2023, Polda Jateng Soroti Truk Sumbu Tiga dan Kemacetan Dieng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Evaluasi Operasi Lilin Candi Tahun 2023, Polda Jateng Soroti Truk Sumbu Tiga dan Kemacetan Dieng

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 04 At 14.47.22 (1)

SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyoroti persoalan truk sumbu tiga dan kemacetan Dieng selama Operasi Lilin Candi 2023.

Dua persoalan tersebut terhitung sebagai “penyakit menahun” yang acapkali terjadi selama arus mudik maupun saat libur panjang.

“Iya, kami sudah belanja masalah di lapangan selama operasi Lilin Candi 2023, persoalan itu nanti kita bawa ke rapat analisa dan evaluasi (Anev) di tingkat pusat,” ujar Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan saat konferensi pers hasil Operasi Lilin Candi 2023 di ruang Humas Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (4/1/2024).

Terkait truk sumbu tiga, lanjut Dirlantas, Persoalan tersebut merupakan masalah nasional sehingga penyelesainnya tidak hanya mampu dilakukan oleh jajaran Polda Jateng.

Terlebih, sopir truk sumbu tiga jumlahnya juga tak sedikit sehingga akan menyangkut dengan sumber kehidupan mereka.

“Persoalan ini butuh solusi dari hulu dan hilir, misalnya nanti ada sanski administrasi kepada perusahaan (jasa angkutan) ketika tetap beroperasi saat arus mudik. Namun, aturan itu harus dari tingkat pusat,” katanya.

Kendati begitu, pihaknya telah memiliki kebijakan tersendiri seperti membuat kanalisasi rest area bagi truk sumbu tiga.

“Kami larang mereka melintas saat arus mudik karena menghambat laju kendaraan lainnya apalagi kalau mogok di tanjakan nanti timbulkan kemacetan,” bebernya.

Untuk persoalan kemacetan Dieng, kata dia, terjadi karena jaringan jalan tidak seusia dengan beban yang diterima.

Kelas jalan di jalur tersebut dinilai tidak sesuai dengan volume kendaraan yang masuk sehingga timbul bangkitan arus besar dengan tarikan jalan kecil.

“Ini menjadi persoalan yang perlu ada kajian akademis,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut diperlukan pula solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Solusi jangka pendek berupa pengaturan-pengaturan lalu lintas seperti jam waktu kendaraan, rekayasa arus lalu lintas, dan penegakan aturan lalu lintas.

“Namun, solusi jangka pendek ini tak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyebut , butuh penyelesaian masalah dengan eksekusi rencana jangka menengah dan panjang berupa mempersiapkan jaringan jalan di jalur tersebut.

“Kondisi jalan itu harus dipertimbangkan sebagai daerah wisata yang memberi masukan pendapatan asli daerah, sepanjang jaringan jalan itu tak diperbaiki maka akan terjadi hal yang sama,” terangnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menuturkan, operasi Lilin Candi 2023 berlangsung sejak tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Jumlah pos sebanyak 278 Pos baik itu Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu.

“Kondisi arus Lalin di jalan Tol Trans jawa dan Tol dalam kota A, B, C sampai dengan tanggal 2 januari 2024 situasi arus lalin dalam kondisi ramai lancar serta nihil kejadian menonjol,” bebernya.

Ia melanjutkan, untuk puncak arus mudik terjadi pada hari Sabtu, 23 Desember 2023 dengan traffic accounting di GT Kalikangkung sebanyak 51.657 kendaraan yang mengarah ke wilayah Semarang.

Sedangkan untuk Puncak Arus Balik terjadi pada hari Senin, 1 januari 2024 dengan traffic accounting di GT Kalikangkung sebanyak 38.020 kendaraan yang mengarah ke wilayah Jakarta.

Di samping itu, selama Operasi Lilin telah terjadi sebanyak 401 Kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari ratusan kejadian korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat 18 orang dan luka ringan 515 orang.

Sedangkan operasi yang sama di tahun 2022, jumlah kejadian 579 Kasus, korban meninggal dunia sebanyak
37 Jiwa, luka berat 12 orang dan luka ringan 652 orang.

Merujuk data tersebut, angka kejadian turun 31 persen, korban meninggal dunia turun 62 persen.

“Penyebab utama kecelakaan adalah faktor manusia berupa kelelahan dan korbannya paling banyak pada usia produktif direntang usia 20 tahun sampai 50 tahun dan didominasi oleh kendaraan pribadi,” ujar Kabid Humas.

Terkait angka kejahatan, kata dia, ada sebanyak 544 Kasus. Rinciannya , kejahatan Konvensional (penjambretan, pencurian, dan lainnya) sebanyak 531 Kasus.

Kejahatan trans nasional (narkoba, perdagangan manusia, penipuan dan lainnya) sebanyak 12 Kasus.

“Kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 1 Kasus,” tandasnya.

sumber : TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng