BeritaNasional

Kronologi Penangkapan Pemuda Bawa Senjata Tajam di Pati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Penangkapan Pemuda Bawa Senjata Tajam di Pati

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 08 At 15.00.10

PATI – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit Pinggir jalan raya Pati – Gembong turut Desa Gembong Kecamatan Gembong Kabupaten Pati. Sabtu (06/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfian Armin Map mengungkapkan Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekira jam 01.00 wib, diketahui segerombolan pemuda dengan menggunakan Sepeda motor yang berjumlah sekitar 30 unit dengan berboncengan, sebagian pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam.

“Kemudian Tim Resmob menyisir jalan dari stadion Joyo Kusumo ke arah Kecamatan Gembong, sesampainya didepan SD desa Semirejo ada segerombolan pemuda dengan membawa senjata tajam,” kata Kasat Reskrim.

Remaja terciduk berinisial AS (17) beralamat di Dukuh Landoh Desa Ngetuk Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati. Setelah di geledah oleh petugas kepolisian tersebut ditemukan sebilah senjata tajam celurit

Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian awal mula pelaku mendapatkan pesan via WA (WhatsApp) dari temannya mengajak untuk kumpul, selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB dari tempat kostnya di depan Desa Bumiayu dengan mengendarai sepeda motor bertemu di lokasi belakang Luwes Pati turut Desa Bendan dan sudah berkumpul beberapa orang lainnya selanjutnya minum-minuman keras jenis arak.

“Selesai minum pelaku berbonceng dengan kelompoknya sudah disiapkan senjata tajam jenis celurit dengan mengendarai sepeda motor sampai di MTS Gembong pinggir jalan raya Pati-Gembong kemudian berhenti dengan tujuan menemui kelompok atau gangster dari Trowelu gembong yang menantang kelompok atau gangsternya”, ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tersebut

“Pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis Celurit, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 unit HP diamankan untuk proses lebih lanjut” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, sambang