BeritaHeadlinesHukrim

Bawa Celurit Mau Tawuran, Remaja di Pati Diringkus Polresta Pati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bawa Celurit Mau Tawuran, Remaja di Pati Diringkus Polresta Pati

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 08 At 15.00.10

Pati – Seorang remaja berinisial AS (17) warga Kabupaten Pati diamankan polisi. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan raya Pati-Gembong, tepatnya di Desa Gembong, Kecamatan Gembong.

“Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan raya Pati-Gembong,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfian Armin Map dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (8/1/2024).

Alfian mengatakan, awalnya ada segerombolan pemuda yang berboncengan dengan sekitar 30 sepeda motor pada Sabtu (6/1) dini hari. Beberapa pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam.

“Kemudian Tim Resmob menyisir jalan dari Stadion Joyo Kusumo ke arah Kecamatan Gembong, sampai di depan SD Desa Semirejo ada segerombolan pemuda dengan membawa senjata tajam,” terangnya.

Salah satu pemuda itu pun diamankan polisi karena membawa senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan, ternyata sekelompok pemuda itu berencana hendak tawuran.

Dijelaskan Alfian, pemuda itu mendapat pesan via WhatsApp dari temannya untuk kumpul. Sekira pukul 23.00 WIB, pemuda itu mengendarai sepeda motor dari kos menuju lokasi pertemuan di belakang Luwes Pati. Lalu mereka minum minuman keras jenis arak.

“Selesai minum pelaku berboncengan dengan kelompoknya, sudah disiapkan senjata tajam jenis celurit dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di MTS Gembong pinggir jalan raya Pati-Gembong kemudian berhenti dengan tujuan menemui kelompok atau gangster dari Trowelu, gembong yang menantang kelompok atau gangsternya,” ujarnya.

Rencana tawuran akhirnya bisa dicegah Tim Resmob Jatanras Polresta Pati. Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah celurit dan kaus oblong hitam. Pemuda tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah kaus oblong warna hitam, 1 unit HP, diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Alfian.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng