Berita

Selamatkan 226 Ekor Anjing, Polda Jateng Buru Penadah Ilegal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Selamatkan 226 Ekor Anjing, Polda Jateng Buru Penadah Ilegal

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 09 At 11.26.29 (1)

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) gencar melakukan pencarian terhadap penadah anjing ilegal setelah berhasil menyelamatkan 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa personel Polda Jateng telah dikerahkan ke beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penadah anjing ilegal.

“Petugas sudah dikerahkan ke sana untuk melakukan mapping (pemetaan),” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).

Kapolda juga menyatakan bahwa Polda Jateng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul anjing-anjing tersebut, termasuk cara penyembelihannya.

Dalam proses penyelidikan ini, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek kesehatan dan keagamaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menjelaskan bahwa penyelamatan ratusan anjing tersebut dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 22:30 WIB di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan, Kota Semarang.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Komunitas Dog Lover n Shelter terkait dugaan kasus penyiksaan hewan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Buru Penadah Anjing Ilegal, Personel Polda Jateng Diterjunkan ke Sejumlah Titik”

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng