Berita

Positif Rabies, Ratusan Anjing Hasil Penyelundupan Akan di Pulangkan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Positif Rabies, Ratusan Anjing Hasil Penyelundupan Akan di Pulangkan

Share this article
Img 20240116 Wa0000

SEMARANG – Ratusan anjing korban perdagangan daging yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Kota Semarang, bakal dikembalikan ke Jawa Barat. Alasan pemindahan ini karena ditemukan adanya penyakit dari pemeriksaan anjing yang mati.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, jika hasil pengiriman sample ke Balai Besar Kesehatan Yogyakarta telah keluar. Kini pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Kota Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

“Hasil uji lab sendiri ada beberapa hewan anjing yang positif tertular penyakit cacing, ada juga positif penyakit anjing Parvo. Sehingga nantinya kita koordinasikan untuk segera kita keluarkan dari Jawa Tengah,” ujarnya di Polrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

“Sehingga nanti di Jawa Tengah sendiri tidak ada hal yang berkaitan dengan virus atau penyakit anjing itu sendiri. Terkait dengan itu kita menunggu dari Dinas Peternakan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan lokasi selter baru di Kabupaten Bogor. Kini anjing-anjing itu akan dikembalikan ke asalnya yakni di wilayah Jawa Barat.

“Dan saya rasa, cocok karena, di mana kondisi di sana itu juga dingin. Kalau di sini kondisinya panas. Sehingga ada virus Parvo, ini sangat cepat menyebar apabila dalam kondisi cuaca panas,” jelasnya.

Dari 226 anjing tersebut, ada 131 ekor jantan dan 95 ekor betina. Namun, ada 11 ekor yang meninggal, dan satu ekor dalam kondisi kritis. Kemudian delapan ekor dalam kondisi luka berat. Sekarang ini, ratusan anjing tersebut masih dititipkan di selter di Kota Semarang.

“Masih di sana. Karena dari Dinas Peternakan, sesuai dengan SOP, menunggu masa karantina dulu minimal 14 hari sejak anjing diamankan. Tidak boleh dipindahkan ke tempat lainnya,” bebernya.

Di sisi lain, Polrestabes Semarang masih terus melakukan penanganan seperti penyelidikan terkait tindak pidana hukum terhadap lima orang tersangka yang diamankan ini. Petugas juga melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan dokumen atau surat izin jalan membawa hewan mamalia tersebut.

“Tentunya penanganan ini ke hilir dulu, dalam waktu minggu ini akan melakukan pemeriksaan ke daerah Subang. Kemudian pekan depan ke daerah yang diduga akan diantar anjing-anjing itu di wilayah Klaten,” ucap dia.

Polrestabes Semarang juga intens melakukan koordinasi dengan Polres Subang terkait pemalsuan surat. Pihaknya menduga ada oknum yang menerbitkan surat jalan pengiriman anjing-anjing terindikasi sakit itu.

“(Praktik surat) dari Polres Subang juga sudah berkoordinasi degan kami, di Polrestabes Semarang. Mereka di sana juga dalam penanganan kasus juga terkait dengan pemalsuan dokumen. Jadi ada oknum yang. Dari penyidikan infomasi awal, surat surat tersebut tidak teregister,” imbuhnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng