Berita

Minum Obat Kuat Campur Kopi, Pria di Sragen Tewas dengan Mulut Berbusa dan Tubuh Lebam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Minum Obat Kuat Campur Kopi, Pria di Sragen Tewas dengan Mulut Berbusa dan Tubuh Lebam

Share this article
Ilustrasi Mayat Terbaring

SRAGEN – Warga Gemolong, Sragen, syok menemukan seorang pria berusia 53 tahun tak bernyawa.

Mulut korban saat ditemukan juga dalam keadaan berbusa.

Diduga korban meninggal dunia setelah menenggak obat kuat dicampur dengan kopi.

Wagimin (53), warga Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Minggu (14/1/2024) pukul 16.00 WIB.

Korban tewas diduga setelah mengkonsumsi obat kuat bercampur kopi.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dokter Puskesmas Gemolong dan tim Inafis Polres Sragen, kematian korban diduga dikarenakan mengonsumsi obat kuat bercampur kopi,” kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Dia menambahkan, korban ditemukan tewas bermula saat saksi Joko Suwito sedang berada di belakang rumahnya pada Minggu pagi.

Joko melihat pintu belakang rumah korban yang berada di sebelah timur rumahnya dalam keadaan masih tertutup.

Joko selanjutnya mengirimkan pesan WhatsApp menanyakan apakah korban sudah bangun dan menawarkan akan dibuatkan kopi. Namun pesan WhatsApp itu tidak dibalas oleh korban.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, Joko menuju ke depan rumah korban dan mendapati lampu teras depan masih dalam keadaan menyala. Joko pun berinisiatif mematikan lampu tersebut melalui spidometer listrik.

“Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, saksi Joko pulang ke rumah dan langsung beristirahat di dalam rumahnya. Sekitar pukul 16.00 WIB saksi Joko keluar rumah dan melihat rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan tidak terdengar ada aktivitas dari dalam rumah korban,” kata dia.

Mulut korban mengeluarkan busa

Karena curiga, Joko menuju ke rumah saksi Sarinah yang berada di sebelah timur rumah korban untuk menanyakan keberadaan korban yang tidak kelihatan sejak pagi hari.

“Saksi Sarinah mengatakan kepada saksi Joko tidak mengetahui keberadaan dari korban. Saksi Joko mengajak saksi Sarinah untuk melihat keberadaan korban di dalam rumahnya,” ungkap dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng