Berita

Aksi Tawuran Antarpelajar di dua lokasi Berhasil Digagalkan Polres Batang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Tawuran Antarpelajar di dua lokasi Berhasil Digagalkan Polres Batang

Share this article
Tawuran Antar Kelompok.jpg

BATANG – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan pelajar yang tergabung dalam kelompok “Tamtama 54” asal Weleri, Kabupaten Kendal dengan kelompok “All Star Batang” serta pelajar SMK Bawang dengan SMK Limpung di dua lokasi yang berbeda.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Senin, mengungkapkan kasus itu berawal adanya pelaku yang tergabung dalam kelompok yang mengatasnamakan “Tamtama 54” berkumpul dan melakukan live Instagram (Kampung Horor dan Filage).

“Saat live instagram, ada komentar dari kelompok yang mengatasnamakan ‘All Star Batang’ yang berbuntut ajakan perang di jalur pantura Kandeman Batang, Sabtu (13/1) dini hari,” katanya.

Kelompok “Tamtama 54” kemudian bergerak menuju ke Batang dengan mengendarai 10 sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit, parang, stick golf, botol minuman, dan batu untuk melakukan tawuran dengan kelompok “All Star Batang”.

Namun, sesampainya di pantura Petamanan, Banyuputih, salah satu sepeda motor anggota kelompok “Tamtama 54” mogok karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM) sehingga mereka semua berhenti, dan sebagian bersembunyi.

Keberadaan kelompok itu mengundang perhatian warga sekitar yang menegur mereka dengan ucapan arep do opo Mas (mau ada apa Mas)? Namun, teguran itu dijawab oleh pelaku Kiwing ora usah melu-melu kowe (enggak usah ikut-ikutan kamu) dengan menyerang warga menggunakan celurit yang diikuti pelaku lain.

Warga lantas berdatangan dan melakukan perlawanan kepada mereka hingga mengakibatkan empat warga terluka.

“Pada saat itu, ada tiga pelaku yang terjatuh dan ditangkap warga. Tiga pelaku tersebut diserahkan kepada petugas Polsek Limpung,” katanya.

Terungkapnya kasus tawuran antara pelajar SMK Bawang dan SMK Limpung berawal adanya perjanjian melakukan tawuran melalui media sosial.

“Akan tetapi, rencana aksi tawuran itu dapat kami cegah,” katanya.

Sebanyak sembilan pelaku yang diamankan polisi, yaitu FR (17), MDO (17), NWS (17), BA (16), MBS (16), DSP (16), NPF (16), AF (15), dan Giyannova Dhaniswara (20).

“Kami juga masih mengejar pelaku tawuran lainnya, yakni Danang alias Kiwing, Raka, Yufa, Sarip, Reno, H, K, P, L, G, serta lima lainnya yang tidak dikenal,” katanya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Salafi Salamun, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng