BeritaEkbis

Kunjungi Kantor KPU Mura, Kapolda Kalteng Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kunjungi Kantor KPU Mura, Kapolda Kalteng Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 18 At 21.20.40

Puruk Cahu – Disela kunjungan kerjanya ke Polres Murung Raya (Mura ) Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, berkesempatan mengecek secara langsung keamanan logistik Pemilu 2024, di Kantor KPUD Murung Raya, Kamis (18/1/24) sore.

Kedatangan Kapolda bersama Karoops Kombes Pol Dedi Wiratmo, S.IK., M.H. dan Kapolres Mura AKBP Irwansyah, S.IK. ,di Kantor KPUD Mura tersebut, disambut hangat Ketua KPU Mura, Sanjaya dan Ketua Bawaslu Mura.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyebutkan bahwa kunjungan Kapolda di Kantor KPU Mura ini, dalam rangka mengecek kesiapan dan keamanan logistik yang akan dipergunakan di hari pemungutan suara Pemilu 2024.

“Diharapkan logistik Pemilu di Kab. Murung Raya tidak ada masalah, sehingga proses pemungutan suara nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kabidhumas.

Sebagai informasi, diakhir kunjungannya Kapolda memberikan dukungan motivasi bagi personel pengamanan di Kantor KPU Mura. Sebagai wujud dukungan pimpinan kepada anggotanya saat bertugas. (adji/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…