Berita

Tak Boleh Ada Knalpot Brong dan Anak-Anak di Kampanye Terbuka di Sukoharjo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tak Boleh Ada Knalpot Brong dan Anak-Anak di Kampanye Terbuka di Sukoharjo

Share this article
Resize 20231213 150544 4256

SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye terbuka pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya. Kegiatan itu akan dimulai pada Minggu (21/1/2024) hingga Sabtu (10/2/2024).

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menegaskan pelaksanaan kampanye terbuka di Sukoharjo dilarang menggunakan knalpot brong dan melibatkan anak-anak.

“Kami mengimbau tidak ada penggunaan sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat, karena suara bisingnya sangat mengganggu. Serta pelibatan orang yang belum memiliki hak pilih, terutama anak-anak. Misalnya menampilkan kesenian oleh anak-anak dalam kampanye dan lainnya,” tegas Syakbani.

Ia juga mengimbau partai politik maupun tim kampanye untuk memberitahukan perizinan kegiatan kepada pihak kepolisian minimal 3 hari sebelum kampanye. Pemberitahuan perihal perizinan itu juga harus disampaikan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu untuk menghindari adanya bentrokan jadwal antartim kampanye dan meminimalkan munculnya gesekan di tengah masyarakat.

Meski dijadwalkan kampanye masing-masing pasangan calon presiden-wakil presiden telah ditentukan, di waktu bersamaan kampanye dengan metode lain tetap bisa dilakukan. Bentuk kampanye itu di antaranya pertemuan terbatas, tatap muka, pembagian bahan kampanye, dan kegiatan lainya.

Syakbani membeberkan KPU telah mengumumkan jadwal dan tempat kampanye ketiga paslon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024, Rabu (17/1/2024) malam. Jadwal dan wilayah kampanye akbar masing-masing pasangan calon itu sudah disepakati bersama pada 14 Januari 2024 lalu.

Puncak kampanye akbar terakhir akan berlangsung pada 10 Februari 2024. Pada hari puncak itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dijadwalkan berkampanye di Jakarta International Stadion (JIS) di Jakarta Utara.

Sementara paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berkampanye di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan berkampanye di Jawa Tengah.

Sementara itu, dalam lampiran Keputusan KPU itu telah ditentukan jadwal kampanye metode rapat umum paslon di masing-masing pembagian zonasi. Lokasi kampanye dibagi menjadi tiga zonasi.

“KPU Sukoharjo telah menggelar rapat koordinasi Tahapan Kampanye Rapat Umum dengan stakeholders dan perwakilan parpol di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis [18/1/2024] lalu. Selain rakor hal itu juga sekaligus sebagai sosialisasi tentang jadwal kampanye rapat umum,’’ jelas Syakbani.

Selanjutnya KPU segera menerbitkan SK terkait metode kampanye rapat umum yang akan diberikan ke Pemkab, Bawaslu, dan peserta pemilu di Kabupaten Sukoharjo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong