Berita

Sebanyak 5 Terduga Teroris Kembali Ditangkap Densus 88 Tangkap di Sukoharjo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sebanyak 5 Terduga Teroris Kembali Ditangkap Densus 88 Tangkap di Sukoharjo

Share this article
25012024 Jhw Penggeledahan Rumah Terduga Teroris Di Sukoharjo 1

SUKOHARJO — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah warga Sukoharjo, Kamis (25/1/2024). Sedikitnya 5 warga Sukoharjo ditangkap dari empat kecamatan berbeda. Warga sempat mengira Densus 88 begal saat melakukan penangkapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, lima orang di antaranya adalah S, 49, asal Godog, Kecamatan Polokarto. Kemudian P asal Jetis, Pondok, Kecamatan Nguter. Selanjutnya dua orang asal Mojolaban yakni SS dan N, serta M asal Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Seluruhnya ditangkap Densus 88 pada Kamis pagi dalam waktu yang berbeda.

Camat Polokarto Heri Mulyadi saat dimintai konfirmasi membenarkan salah satu warganya ditangkap dengan dugaan teroris. Salah satu warga yang ditangkap, yakni S, sehari-hari berjualan bumbu dapur di Pasar Godog bersama istrinya. Ia punya los di pasar itu.

“Pagi tadi rencananya mau ke pasar untuk buka los. Kemudian baru jalan sekitar 500 meter dari rumah sudah ditangkap Densus 88,” kata Heri.

Ia tak mengetahui apakah Densus juga menggeledah rumah S. Warga sempat menduga S menjadi korban begal lantaran ditangkap beramai-ramai oleh Tim Densus 88. “Warga tahunya S dibegal, ternyata dibawa Densus 88 tidak tahu ke mana. Info sementara seperti itu,” jelas Heri.

Camat Nguter, Sukatman, juga membenarkan adanya penangkapan warganya. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari Kasitrantib, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan warga asli Nguter.

“Yang ditangkap P warga Jetis RT 002/RW 009, Desa Pondok. Mohon maaf untuk keterangan lainya saya tidak bisa jawab karena tidak tahu persis kejadiannya,” ungkap Sukatman kepada Solopos.com.

Sementara Camat Mojolaban, Joko Windarto, juga membenarkan dua penangkapan warganya. Keduanya warga Palur dan Plumbon, Kecamatan Mojolaban. Warga Plumbon yang ditangkap tersebut berinisial N, 50, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual susu kedelai. Sementara warga lainnya yakni SS, 49 merupakan seorang tukang servis dinamo.

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, menjelaskan warganya yang ditangkap berinisial M asal Dukuh Manggaran RT 003/ RW 006, Pondok, Grogol. Ia seorang buruh harian lepas.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong