BeritaEkbis

Sat Binmas Polres Rembang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Bengkel Variasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sat Binmas Polres Rembang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Bengkel Variasi

Share this article
Img 20240126 Wa0020

Rembang – Polda Jateng | Sat Binmas Polres Rembang terus gencar melaksanakan sosialisasi dan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Rembang. Saat ini banyak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak oleh Polres Rembang.

Bahkan dalam mewujudkan Rembang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Polres Rembang intensif menggelar sosialisasi ke beberapa lokasi diantaranya ke bengkel kendaraan bermotor, sekolah dan para penjual knalpot.

Dalam kegiatan itu, para pedagang knalpot dan bengkel serta masyarakat lainnya diajak untuk mendeklarasikan Rembang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Rembang yang dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Suko Diyanto, S.H. bersama anggota yang mendatangi beberapa toko variasi dan penjual knalpot salah satunya di Bengkel motor Jl. Lingkar Selatan, Kabupaten Rembang. Jumat, (26/01/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, SIK., MH. melalui Kasat Binmas Polres Rembang Iptu Suko Diyanto, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kita, disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah, bengkel dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kabupaten Rembang, ” ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Rembang dalam menekan tindakan perselisihan yang di akibatkan dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal, di jalan raya, pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan,” lanjutnya.

Terlebih, kata dia, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami mewanti-wanti kepada bengkel dan penjual agar tidak menjual knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak menerima pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, ” pungkasnya.

(Humas Polres Rembang)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong