BeritaHankam

Ditlantas Polda Kalteng Mencegah Aksi Balapan Liar Di Kota Palangka Raya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ditlantas Polda Kalteng Mencegah Aksi Balapan Liar Di Kota Palangka Raya

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 30 At 14.08.36

Palangka Raya – Tanggapi laporan pengaduan masyarakat terkait balapan liar, Ditlantas Polda Kalteng melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk balapan liar, seperti di Jl. Adonis Samad Kota Palangka Raya, Selasa (30/01/2024) siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan patroli ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kami akan terus bekerja maksimal mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, salah satunya dengan cara menggiatkan patroli rutin pada malam hari dan sore hari ke sejumlah ruas jalan termasuk jalan adonis area bandara sebagai tindak lanjut kami dengan adanya aduan dari masyarakat,” ungkap Dirlantas

Dirlantas juga mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen dengan terus meningkatkan jam patroli ke beberapa titik yang sering dijadikan tempat balapan liar.

“Hal ini kami lakukan agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kamseltibcarlantas tidak terganggu di Wilayah Hukum Polda Kalteng, meskipun hal tersebut marak dilakukan sekelompok anak muda maka kepolisian juga sigap untuk menindak tegas,” bebernya

Menurutnya dengan menggunakan ranmor dinas jenis roda empat ini personel dapat mengintari kawasan tersebut secara perlahan guna memastikan di lokasi tersebut tetap kondusif di karenakan lokasi tersebut merupakan akses masyarakat menuju Bandar Udara Tjilik Riwut.

“Untuk itu tidak henti hentinya kami himbau kepada para pemuda atau warga masyarakat agar tidak melakukan balap liar, karena hal tesebut bisa membahyakan diri sendiri dan orang lain serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan,” tutupnya (lrz/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng