Berita

Polres Sukoharjo Minta Masyarakat Cek Keamanan Kendaraan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Sukoharjo Minta Masyarakat Cek Keamanan Kendaraan

Share this article
 Dishub Sukoharjo Siap Sambut Pemudik 230416b

SUKOHARJO Polres Sukoharjo meminta kepada masyarakat termasuk pengelola bus, biro wisata dan rental mobil untuk melakukan pengecekan keamanan kendaraan. Sebab aktivitas masyarakat berwisata mengalami peningkatan signifikan bersamaan dengan libur panjang akhir pekan ini.

Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, Jumat (9/2) mengatakan, aktivitas masyarakat mengalami peningkatan bersamaan dengan libur panjang akhir pekan. Aktivitas masyarakat tersebut seperti terlihat di pusat keramaian seperti mal, perbelanjaan modern, kuliner dan wisata.

Peningkatan aktivitas masyarakat diikuti dengan meningkatnya penggunaan sarana transportasi kendaraan bermotor seperti mobil pribadi, travel, dan bus. Tujuan transportasi tersebut tidak hanya berkeliling wilayah di Kabupaten Sukoharjo saja, namun juga Solo Raya dan daerah lain dengan berbagai tujuan tempat wisata.

Libur panjang dengan ditandai adanya peningkatan aktivitas masyarakat berwisata juga rawan dengan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas. Seperti terjadi dimana kecelakaan bus membawa rombongan wisata terjadi di Imogiri, Bantul, Yogyakarta. Dalam kejadian tersebut dua warga Desa Tegalmade, Kecamatan Mojolaban menjadi korban meninggal dunia.

“Terkait kasus penyebab kecelakaan bus di Bantul yang mengakibatkan dua warga Desa Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo meninggal masih dalam penyelidikan. Namun Polres Sukoharjo atas kejadian tersebut meminta kepada masyarakat, pengelola bus, rental mobil dan biro wisata untuk melakukan pengecekan kelengkapan surat berkendara dan memastikan keamanan kendaraan. Aktivitas masyarakat sekarang disaat libur panjang akhir pekan sangat tinggi termasuk berwisata,” ujarnya.

Polres Sukoharjo menekankan kewajiban pengecekan keamanan berkendara pada kendaraan bermotor kepada semua pihak. Termasuk pemilik mobil pribadi agar memastikan sarana transportasi yang akan digunakan beraktivitas termasuk berwisata aman digunakan.

“Jadi kendaraan bermotor tersebut baik mobil pribadi, mobil rental, travel dan bus yang akan digunakan sebagai sarana transportasi bepergian masyarakat termasuk untuk wisata aman bagi diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.

Kompol Pariastutik, juga meminta kepada pengemudi untuk tetap menjaga kondisi kesehatan badan. “Apabila sakit, lelah dan mengantuk jangan memaksakan diri mengemudi mobil atau bus karena membahayakan diri sendiri dan penumpang, termasuk orang lain di jalan raya. Istirahat saja dan lanjutkan perjalanan apabila sudah pulih dan sehat,” lanjutnya.

Polres Sukoharjo sudah menerjunkan petugas melakukan pengaturan lalu lintas disejumlah titik rawan kemacetan pada libur panjang akhir pekan ini. Polisi juga melakukan pemantauan terhadap peningkatan aktivitas masyarakat sebagai bentuk jaminan keamanan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…