Berita

Dua Desa Tentukan Batas Wilayah, Polres Humbahas Jembatani Mediasinya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dua Desa Tentukan Batas Wilayah, Polres Humbahas Jembatani Mediasinya

Share this article
Whatsapp Image 2024 02 06 At 18.11.36

HUMBAHAS – Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kab. Humbahas dan Kantor DPRD Kab. Humbahas. Selasa(06/02/24)

Adapun alasan dilakukannya aksi unjuk karna adanya batas wilayah yg belum jelas antara Desa Ria-Ria Kec. Pollung Kab. Humbahas dengan Desa Prsingguran I Kec. Pollung Kab. Humbahas

Kegiatan berlansung damai dan Kapolres Humbahas menengahi diawal masalah tersebut dengan menjembatani dan membuat surat kesepakatan yang dibuat kedua desa untuk sama sama tidak melaksanakan aktifitas didaerah tersebut sebelum ada aturan perda yang dibuat oleh Pemerintahan Kab. Humbahas dan sama sama menjaga kondusifitas wilayah ke dua desa tsb

Warga Ria ria mengajukan percepatan hasik keputusan pemerintah. Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam Penentuan Batasan Daerah

Dalam aksi tersebut warga berterimakasih kepada pihak berwenang khususnya pengamanan dari Polres Humbabas karna sudah menjebatani masyarakat dengan Pemerintah agar bisa bermediasi.

“Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlansung aman dan tertib” ujar Kapolres

Kapolres menghimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprofokasi dikemudian hari karna sudah ditangani dengan baik. Tutup Kapolres

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu