Berita

Pemuda Warga Sukoharjo Diringkus Tim Sparta Saat Transaksi Sabu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemuda Warga Sukoharjo Diringkus Tim Sparta Saat Transaksi Sabu

Share this article
Image 750x 65c758ae503a2

Sukoharjo  – Seorang pemuda ARF (21) warga Grogol, Sukoharjo ditangkap Tim Sparta dari Satuan Samapta Polisi Resor Kota (Polresta) Surakarta pada saat sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Mayor Kusmanto kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, benar anggotanya telah mengamankan seorang pemuda inisial ARF dikarenakan kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu di Jalan Mayor Kusmanto kota Surakarta.

“Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah di Jalan Mayor Kusmanto, tepatnya di depan Bank Panin. Melihat tiga anak muda yang mencurigakan di tepi jalan dengan mengendarai motor berknalpot tidak standar,” ucap Komisaris Polisi Arfian, Sabtu (10/02).

Kemudian Tim Sparta mendekati anak muda tersebut. Namun, melihat kedatangan Tim Sparta pemuda-pemuda tersebut berusaha kabur. Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu dari mereka.

“Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam saku jaket yang di bungkus plastik flip dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok,” imbuhnya.

Menurut pengakuan pelaku, saat dipergoki mereka sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Sparta berhasil menyita barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku ARF beserta barang bukti di bawa ke markas komando Satuan Samapta Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai proses penyidikan,” pungkas Kasat Samapta.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan kepada Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau ke nomor pribadi Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.

“Laporkan indikasi kejahatan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya.” Pungkas Kapolresta.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono