Berita

71 Napi Polda Jateng Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Tahanan Narkoba Senang Bisa Pilih Calon Favorit

Cropped Favicon Bi 1.png
×

71 Napi Polda Jateng Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Tahanan Narkoba Senang Bisa Pilih Calon Favorit

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah memfasilitasi sebanyak 71 orang tahanan untuk menggunakan hak pilihannya dalam pemilu 2024.

Untuk memfasilitasi para tahanan yang memiliki hak pilih, polisi bekerjasama dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari enam TPS sekitar Polda.

Seorang tahanan berinisial HST mengatakan, merasa beruntung masih diberikan hak suaranya karena sudah memiliki calon yang hendak dipilih.

“Saya senang karena hak saya jadi tidak hilang,” papar tahanan narkoba asal Wonosobo itu, Rabu (14/2/2024).

Proses pemungutan suara dilakulan di aula rutan Polda Jateng yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan.

Selama proses pemungutan suara, tampak Dir Tahti Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng, Kompol Muh Khoirul Naim, petugas KPU, Bawaslu, dan Linmas dari masing-masing TPS.

“Iya, para tahanan termasuk warga negara Indonesia sehingga diberikan haknya untuk mencoblos,” jelas Dir Tahti AKBP Benny Setyowadi.

Ia mengatakan, sebanyak 6 TPS di Muggassari terlibat dalam proses pemungutan suara tersebut antara lain dari TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20.

“Jumlah tahanan sebanyak 88 orang tahanan yang punya hak pilih 71 orang. Surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara 6 TPS yang hari ini datang,” imbuh Benny.

Ia menambahkan, para tahanan telah mendapatkan sosialisasi soal tata cara pencoblosan dari petugas KPU beberapa hari sebelum coblosan.

“Jadi para tahanan sudah paham tata cara pencoblosan,” tandas dia.

Di sisi lain, Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah menetapkan 18 kelompok rentan yang akan menjadi fokus pantauan pada pemantauan pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di antaranya Kelompok Disabilitas dan Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pekerja Perkebunan dan Pertambangan, Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan lainnya.

Khusus untuk tahanan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah Warga Binaan Provinsi Jawa Tengah dengan rincian tahanan sebanyak 2.549 orang dan Narapidana sebanyak 9.362 orang.

Sebanyak 11.444 warga binaan di Jawa Tengah telah terdaftar untuk ikut serta memilih dalam Pemilu 2024 dan terdaftar di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa tengah.

Berdasarkan hasil temuan pemantauan pra- Pemilu Komnas HAM, persoalan pemenuhan hak pilih bagi tahanan/warga binaan terletak pada sulitnya melakukan pendataan terhadap tahanan/warga binaan karena proses hukum mereka yang masih bergulir dan status tahanan yang merupakan titipan di Lembaga Pemasyarakatan sehingga sewaktu-waktu bisa dipindahkan ke lokasi lain, sehingga berpotensi tidak dapat menggunakan hak suaranya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono