Berita

Jalur Alternatif Semarang-Jepara Macet Parah, Kudus-Jepara Ditempuh Tiga Jam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jalur Alternatif Semarang-Jepara Macet Parah, Kudus-Jepara Ditempuh Tiga Jam

Share this article

JEPARA – Karena adanya banjir di Jalur Demak-Mijen, wilayah Jepara mendapat limpahan arus kendaraan dari jalur alternatif Semarang-Jepara.

Pada waktu-waktu tertentu, sempat terjadi macet.

Bahkan semalam (14/2) seorang pengendara harus menempuh 3 jam perjalanan dari Kudus demi menuju Jepara.

Limpahan arus kendaraan ini tampak di Simpang Gotri, perempatan Nalumsari, dan Jalan Raya Welahan.

Adi, warga Jepara kota mengeluhkan macet yang terjadi semalam.

Kendaraannya tidak bergerak hingga lebih dari 30 menit sejak lewat perempatan Pasar Mayong.

Ia sedang menempuh perjalanan dari Kudus.

Karena terbiasa lewat jalur tersebut, mau tidak mau Ia terpaksa mengikuti jalur padat malam hari.

Adi mengerti bahwa ada peralihan jalur akibat banjir di Jalur Demak-Mijen.

Mayoritas kendaraan juga didominasi kendaraan besar seperti truk.

Namun ia tidak menyangka ia bisa menghabiskan waktu hingga 3 jam di jalan dari Kudus menuju Jepara Kota.

Padahal biasanya kurang dari 1 jam bila perjalanan lancar.

“Semalam saya dari Kudus jam 21.00 sampai rumah (Jepara Kota) jam 00.00. Saya akhirnya nggak lewat Gotri. Sebelum pertigaan Gotri saya ambil ke arah Banyuputih,” jelas Adi.

Sementara itu dari pantauan wartawan, pagi hari sekitar pukul 7.30 WIB, arus lalu lintas Simpang Gotri sudah lancar.

Begitupun sekitar Jalan Raya Welahan.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkapkan, macet semalam di sekitar Simpang Gotri hingga Jalan Raya Welahan karena ada truk terperosok di jalur wilayah Demak.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono