BeritaEkbisHeadlines

Hasil Otopsi Kasus Penganiayaan Balita di Boyolali Keluar, Polisi: Sesuai Keterangan Tersangka

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hasil Otopsi Kasus Penganiayaan Balita di Boyolali Keluar, Polisi: Sesuai Keterangan Tersangka

Share this article

BOYOLALI – Polres Boyolali berencana menggelar rekonstruksi ayah aniaya anak tiri berumur 3 tahun hingga tewas, di mapolres.

Hasil autopsi, balita berinisial SN (3) itu tewas akibat kekerasan yang dilakukan MR (26), di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan, hasil autopsi sama dengan keterangan yang disampaikan pelaku.

“Nanti, detailnya di pengadilan. Ya, intinya sesuai keterangannya tersangka. Bahwa kekerasan itu di bagian kepala,” kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Menurut dia, berkas perkara MR sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Rencananya, dalam waktu dekat, akan dilaksanakan rekonstruksi.

“Sudah tahap satu. Nanti, rekonstruksinya menunggu petunjuk jaksa,” ungkap dia.

Mengenai lokasi, kata Joko melihat efisien dan efektifnya akan dilakukan di Polres.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk kejaksaan.

“Belum tahu (lokasinya). Tapi, kemungkinan, kalau pertimbangan efisien dan efektifnya, di Polres,” terang Joko.

Sebelumnya diberitakan, MR (26), warga Dukuh Sajen RT 10, RW 01, Desa Guli, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, diduga menganiaya anak tirinya yang masih balita, SN (3), hingga tewas.

Penganiayaan dilakukan lantaran MR kesal karena korban tidak mau tidur siang.

MR kemudian mencubit dan membenturkan kepala korban ke pintu.

Benturan tersebut membuat korban lemas hingga meninggal dunia saat dilarikan ke puskesmas.

“Hari Senin itu, siang hari, anaknya disuruh tidur oleh ayah tirinya. Namun, karena anak dia tidak mau tidur, terjadi kekesalan oleh bapak tirinya terus kemudian dilakukan kekerasan berupa cubitan, pukulan, benturkan kepala anak ke pintu,” kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).

Petrus menjelaskan, korban sudah sering mendapat kekerasan dari ayah tiri.

Pelaku dan korban tinggal di Dukuh Sajen RT 10 RW 01, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sejak November 2023.

“Berdasarkan fakta yang telah kami kumpulkan, kerap kali anak ini mendapatkan kekerasan,” jelas dia.

sumber : TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono