BeritaHankam

Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Oleh Polsek Bulu Rembang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Oleh Polsek Bulu Rembang

Share this article

REMBANG – Bhabinkamtibmas Polsek Bulu Polres Rembang jajaran Polda Jateng masif berikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di tengah masyarakat. Petugas mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai hak pengguna jalan lainnya. Harapannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dalam menciptakan suasana nyaman dan tertib dalam berlalu lintas, Rabu (21/02/2024) pagi.

Sosialisasi larangan penggunaan knalpot jenis ini menjadi langkah strategis Bhabinkamtibmas Polsek Bulu Polres Rembang dalam mengatasi permasalahan kebisingan di jalanan. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan pemahaman tentang pentingnya kenyamanan bersama dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat. Adanya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Pentingnya menghormati dan menghargai hak pengguna jalan lainnya menjadi fokus dalam sosialisasi ini. Dengan membangun kembali sifat tenggang rasa yang menjadi ciri khas orang Indonesia, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di jalan dan meningkatkan rasa keamanan bagi seluruh pengguna jalan. Bhabinkamtibmas Polsek Bulu Polres Rembang meyakini bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakatlah kuncinya.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulu Iptu Taat Ujianyo berkata, Melalui upaya sosialisasi ini, kami berharap dapat merubah perilaku pengendara yang menggunakan knalpot seperti ini, serta meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Rembang dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang harmonis dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono