Berita

Dalam Sebulan, Polres Batang Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dalam Sebulan, Polres Batang Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba

Share this article

BATANG – Upaya keras dalam melawan peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa, terus dilakukan oleh Polres Batang, Jawa Tengah.

Melalui kegiatan pencegahan dan pengungkapan penyalahgunaan obat-obat terlarang, Polres Batang berhasil mengamankan 14 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu Januari hingga 20 Februari 2024.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Prasetyo, melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba dengan melibatkan 14 tersangka dari berbagai wilayah di Batang.

“Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Bawang,” ungkap AKP Erdi Nuryawan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya terkait dengan kasus sabu dengan total enam tersangka.

Sementara itu, satu kasus melibatkan penggunaan narkotika jenis Ganja, dan sisanya terkait dengan kasus tembakau gorila serta penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti inex dan ekstasi.

Tersangka-tersangka ini berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Kandeman dan Batang.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwajib,” paparnya.

Pencegahan juga menjadi fokus utama dalam mengatasi peredaran narkoba.

Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Dengan kesadaran bersama dan kerja sama yang solid, kita dapat menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tambah Erdi.

Peredaran narkoba tetap menjadi tantangan serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan data yang terungkap, penegakan hukum terus berupaya mengatasi masalah ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba secara efektif.

Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam melindungi generasi masa depan dari bahaya narkoba.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama