Berita

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Semarang Dimulai, Polisi Sterilisasi Ruangan Rapat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Semarang Dimulai, Polisi Sterilisasi Ruangan Rapat

Share this article
Whatsapp Image 2024 02 29 At 09.27.51

Polrestabes Semarang | Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang dilaksanakan di Ruang Lokakrida Gedung Balai Kota Semarang. Kamis (29/02/2024)

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, partai politik, dan seluruh unsur pemerintah terkait.

“Sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU, saat ini kita sudah sampai pada tahap Rekapitulasi di tingkat Kota Semarang,” ujar Ketua KPU Kota Semarang dalam sambutan pembukaannya.

Rekapitulasinya akan dibagi dalam empat hari, hari pertama pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan fokus di Kecamatan Tugu, Gajah Kembali, Mijen, Semarang Timur, dan Semarang Selatan. Pertemuan akan dilanjutkan pada Jumat, 1 Maret 2024 dengan Kecamatan Gunung Pati, Candisari, Gayamsari, Semarang Tengah, dan Genuk; pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 bersama Ngaliyan, Banyumanik, Semarang Utara, Semarang Barat, dan Tembalang; dan pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024 bersama Subdistrik Perlindungan.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPPS dan aparatur lainnya yang telah bekerja luar biasa dalam pemilu kali ini,” imbuh Ketua KPU. “Pemilu ini bukan sekedar pemungutan suara, namun merupakan kegiatan demokrasi dalam kehidupan bernegara.”

KPU juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota, Polrestabes, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bawaslu, dan masyarakat Kota Semarang atas kedewasaan dalam menjalani pemilu.

Dari sisi keamanan, Polrestabes Semarang menerapkan sterilisasi dan pengamanan menyeluruh di ruang rapat pleno penghitungan suara. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peserta yang memasuki lokasi untuk melindungi dari potensi ancaman. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali dalam proses penghitungan suara, mendorong transparansi, dan menjaga integritas hasil penghitungan suara.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng