Berita

Kasus Pembuang Bayi di Toilet Pabrik Garmen Wonogiri Pelaku Tertangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pembuang Bayi di Toilet Pabrik Garmen Wonogiri Pelaku Tertangkap

Share this article
Penemuan Bayi Wonogiri

WONOGIRI — Setelah lebih dari lima bulan, aparat Polres Wonogiri akhirnya bisa menangkap pelaku pembuang jasad bayi perempuan yang ditemukan terbungkus mukena dalam kardus di toilet salah satu pabrik garmen di Selogiri, Wonogiri, Rabu (13/9/2023) lalu.

Pelaku yang ditangkap pada Selasa (5/3/2024) itu tak lain adalah ibu kandung si bayi yang berinisial VEP, 30. Kini, VEP sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan anaknya sendiri.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menerangkan VEP yang merupakan karyawan pabrik setempat mengakui telah membunuh anak kandungnya sendiri. VEP membunuh bayi itu dengan membungkam hidung menggunakan mukena persis setelah dia melahirkan anak tersebut di toilet.

“Setelah anaknya meninggal, VEP meninggalkan bayi itu di toilet dengan dibalut mukena dan diletakkan di kardus,” kata Anom Prabowo saat dihubungi Solopos.com, Rabu (6/3/2024).

Anom menerangkan VEP membunuh kemudian membuang jasad bayi itu di toilet pabrik di Selogiri, Wonogiri, karena merasa malu. Dia merupakan seorang janda alias tidak memiliki suami.

Adapun ayah bayi itu hinggak ini belum diketahui karena VEP enggan memberi tahu kepada polisi. Menurut Anom, polisi tidak akan menyelidiki ayah korban karena VEP telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan bayi itu.

Dia menambahkan penetapan tersangka itu telah melalui proses panjang karena melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu si bayi. Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polres Wonogiri.

Tersangka bakal dijerat Pasal 341 KUHP karena dengan sengaja merampas nyawa anaknya. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan pabrik garmen di Selogiri, Wonogiri, menemukan jenazah bayi di toilet pabrik tersebut, Rabu (13/9/2023). Semula karyawan itu bermaksud mencari polybag di tumpukan boks mukena yang sudah terpakai.

Di dalam boks itu dia mendapati bungkusan mukena warna hijau tua. Karyawan itu memegang bungkusan tersebut dan mengira isinya buah mangga karena berat dan keras.

Tetapi dia mengurungkan niat untuk membuka karena belum yakin dan merasa curiga. Dia kemudian memanggil beberapa karyawan lain untuk membuka bungkusan tersebut. Salah satu dari karyawan itu membuka dan didapati bayi yang ada di dalam bungkus kain mukena itu.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono