Berita

Banyak Anak di Jateng Langgar Lalu Lintas, Peran Orang Tua Harus Tegas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Banyak Anak di Jateng Langgar Lalu Lintas, Peran Orang Tua Harus Tegas

Share this article
Img 20240307 095108 2062774457

SEMARANG – Polda Jawa Tengah masih menemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak dibawah umur.

Hal ini menyusul adanya sejumlah anak dibawah umur yang terjaring polisi yang tengah mengadakan patroli pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan fenomena pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur, sering terjadi di Jawa Tengah.

Berdasar data pada tahun 2023 terdapat 15.321 anak usia di bawah umur 15 tahun yang tercatat sebagai pelanggar lalu lintas.

“Untuk ini, kami berupaya kepada orang tuanya diberikan arahan,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, di Semarang, Kamis, 7 Maret 2024.

Padahal, ungkap Kabidhumas, setiap kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas.

“Melalui operasi keselamatan lalu lintas, kita berupaya menekan kecelakaan lalu lintas, termasuk juga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak,” tandasnya.

Kabidhumas menegaskan jangan mudah memberikan akses kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur.

Karena seseorang anak baru bisa mendapatkan SIM di usia 17 tahun dan mempunyai KTP.

Pemerhati pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Ali Formen, PhD, mengaku turut prihatin terhadap fenomena banyaknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dan menjadi pelanggar lalu lintas.

“Saya melihat faktor di balik semua ini, memang kompleks. Keluarga menjadi salah satunya. Soal keluarga ini, saya melihat, pertama-tama, karena faktor keluarga yang permisif. Maksudnya keluarga memang memberikan anak mereka akses kepada alat transportasi bermotor. Jadi kuncinya di permissiveness dan penanaman disiplin dalam keluarga untuk tidak mengijinkan anak mengendarai kendaraan khususnya motor,” jelasnya.

Ali menandaskan, keresahan soal anak-anak bermotor ini adalah keresahan bersama dan bukan keluarga per keluarga. Untuk ini, solusinya pun semestinya solusi kolektif.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono