Berita

Dishub dan Satlantas Sosialisasikan Traffic Light di Depan Pasar Batang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dishub dan Satlantas Sosialisasikan Traffic Light di Depan Pasar Batang

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 08 At 13.23.34

Batang – Perilaku tidak tertib berlalu lintas sebagian warga dengan kebiasaan sering menerobos pembatas jalan di depan Pasar Batang menjadi fokus utama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jalur Pantura, khususnya di Jalan Sudirman Kota Batang.

Menghadapi hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Batang dan jajaran Satlantas Polres Batang mengambil langkah strategis dengan membuka pemabatas median jalan, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widianto, langkah pertama yang diambil adalah melaksanakan sosialisasi penggunaan Traffic Light di Depan Pasar Batang.

Sosialisasi ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari ke depan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengikuti aturan lalu lintas dengan baik, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

“Evaluasi akan dilakukan setelah sosialisasi selesai,” ujar Eko Widianto.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batang juga telah melakukan survei sebelum membuka pembatas median jalan. Selain masyarakat yang diharapkan menjadi lebih tertib, para pedagang juga diharapkan turut menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

“Dengan mendekati bulan Ramadan dan Lebaran, kami berharap agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Biasanya, pada saat-saat seperti ini, aktivitas pasar akan meningkat dan arus lalu lintas di Jalur Pantura juga akan semakin padat,” ujar Eko.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Dinas Perhubungan.

“Dengan adanya traffic light di pasar Batang, kami berharap akan tercipta ketertiban lalu lintas di depan pasar. Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam hal ini,” ungkapnya.
AKP Wigiyadi menekankan pentingnya bagi masyarakat Batang untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, termasuk menerobos pembatas jalan.

“Ada jalur khusus untuk memutar kendaraan, menerobos pembatas jalan hanya akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama