BeritaHankam

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar ke Anak Muda

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar ke Anak Muda

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 10 At 21.10.52

Palangka Raya – Melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyampaikan sosialisasi tentang larangan melakukan balapan liar di wilayah hukumnya.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Aiptu Teguh dan para personel Satlantas kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul di kawasan Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/3/2024) siang.

Dimulai pukul 10.00 WIB, Aiptu Teguh dan rekan-rekannya mengimbau anak-anak muda yang berada di kawasan tersebut untuk tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” imbau Aiptu Teguh.

Dirinya menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.

“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.

Melanjutkan imbauan, Teguh pun mengingatkan agar berani untuk menolak apabila ada ajakan untuk menonton maupun melakukan aktivitas balapan liar kepada para anak muda tersebut.

“Sudah banyak contohnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar, mulai dari yang menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” tuturnya.

“Oleh Karena itu, tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan jiwa, kita tentunya tidak ingin kalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya. (pm)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng