Berita

Dishub Pasang APILL di Area Pasar, Kasatlantas Polres Batang: Banyak Pengendara Trobos Pembatas Jalan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dishub Pasang APILL di Area Pasar, Kasatlantas Polres Batang: Banyak Pengendara Trobos Pembatas Jalan

Share this article
Apill Dioperasikan, Meminimalisir Lakalantas

BATANG – Polres Batang resmi mengoperasikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan mendapat sambutan positif dari para pengendara. Mayoritas pengendara mengapresiasi karena dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi menyampaikan, pasca dioperasikannya APILL di area Pasar Batang menjadikan masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

“Sebelumnya banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dengan menerobos pembatas jalan, padahal rawan menyebabkan lakalantas, harapannya tidak terjadi laka di area tersebut,” katanya di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Jumat 8 Maret 2024.

Dari sisi kejadian laka selama Januari hingga Maret 2024, masih dikategorikan wajar, karena jumlahnya tidak berlebih. Berdasarkan data selama tiga bulan ini berkisar 54 kejadian laka.

“Pengoperasian APILL, saat ini masih dalam tahap ujicoba, maka anggota Satlantas terus melakukan pemantauan diimbangi sosialisasi kepada pengguna jalan. Ada sejumlah tujuh APILL yang terpasang di sepanjang jalan antara Sambong hingga perempatan Hutan Kota Rajawali,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu ibu rumah tangga, Tutik mengaku sangat terbantu dengan dioperasikannya APILL di depan Pasar Batang karena keselamatan saat menyeberang lebih terjamin.

“Dulu kan kalau mau nyeberang agak was-was karena banyak kendaraan besar seperti truk dan bus, tapi sekarang sudah diatur sama rambu lalu lintas jadi lebih nyaman,” ujar dia.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama