Berita

Polres Banjarnegara Amankan Delapan Pasangan Tak Sah Menginap di Hotel dan Kos

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Banjarnegara Amankan Delapan Pasangan Tak Sah Menginap di Hotel dan Kos

Share this article
2ea6b878df3c

BANJARNEGARA– Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Sat Samapta Polres Banjarnegara bersama Satpol PP menggelar razia di sejumlah hotel dan kos di wilayah setempat.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar, Jumat (8/3/2024) sore.

Kasat Samapta Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi mengatakan, saat diperiksa delapan pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas yang menyatakan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah. “Ketika kami cek KTP, ternyata bukan status suami istri,” katanya.

Delapan pasangan tersebut, kata dia, selanjutnya dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan. “Mereka kami data dan bina agar tak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.

Menurut dia, razia ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak 6 hingga 25 Maret 2024. Operasi ini guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

“Operasi ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan, juga penanggulangan dan penindakan penyakit masyarakat meliputi premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi atau pasangan mesum, narkoba, miras, pencurian, dan perjudian.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama