Berita

Dishub Pasang APILL di Batang untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dishub Pasang APILL di Batang untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Share this article
Pemasangan Apill

BATANG – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), yang telah terpasang di depan Pasar Batang, ternyata mendapat sambutan cukup positif dari para pengendara.

Mayoritas pengendara mengapresiasi karena dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, juga mengurangi pelanggaran lalu lintas yang mana sebelumnya banyak pengendara yang menerobos pembatas jalan.

“Tentu banyak dampak positifnya, sebelumnya banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dengan menerobos pembatas jalan, padahal rawan menyebabkan laka lantas, harapannya tidak terjadi laka di area tersebut,” tutur Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, Senin (11/3/2024).

AKP Wigiyadi mengatakan Pengoperasian APILL, saat ini masih dalam tahap ujicoba, maka anggota Satlantas terus melakukan pemantauan diimbangi sosialisasi kepada pengguna jalan.

“Ada sejumlah 7 APILL yang terpasang di sepanjang jalan Jenderal Sudirman mukai Sambong hingga perempatan Hutan Kota Rajawali,” jelasnya.

AKP Wigiyadi menyebut dari sisi kejadian laka selama Januari hingga Maret 2024, masih dikategorikan wajar, karena jumlahnya tidak berlebih.

Berdasarkan data selama tiga bulan ini berkisar 54 kejadian laka.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono