BeritaEkbisHukrim

Polres Bartim Press Release Ungkapan Kasus Narkoba dan Kasus Curanmor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Bartim Press Release Ungkapan Kasus Narkoba dan Kasus Curanmor

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 14 At 16.47.34

Bartim – Polda Kalteng, Kepolisian Resor Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng kembali gelar Press Release sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) Polres Bartim yang bertempat di Lobi Mapolres Bartim, Kamis (14/03/2024). Pagi

Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., didampingi Wakapolres Bartim Kompol Andika Rama, S.I.K., Kabag Ops Kompol Sri Mulyono, S.H, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas Polres Bartim serta tamu undangan dari instansi terkait.

Dihadapan awak media Kapolres Bartim dalam keterangan press Releasenya menyampaikan ada 3 kasus pidana yaitu 1 (satu) kasus Narkoba dan 2 (dua) Kasus Curanmor.

Untuk kasus narkoba telah di amankan TSK yang mana inisial M Als K dengan barang bukti di dapat pada tanggal 21 Februari 2024, di sebuah rumah kayu pasar panas Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah, berjumlah 3 (tiga) paket serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 83,93 Gram.” Ucap Kapolres

“atas perbuatannya, pelaku di jerat 114 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Dan untuk Kasus Curanmor telah di amankan 2 TSK an. N H dan MA dengan barang bukti 7 unit motor dengan modus operandi pelaku dengan cara mengambil motor roda 2 tersebut yang sedang terparkir di samping rumah serta menggunakan kunci T untuk merusak kunci Motor tersebut “

Atas perbuatannya bersangkutan di jerat pasal 363 KUHPidana dan Pasal 363 ayat 1 Ke 4E dan 5E Undang undang Hukum Pidana yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP

Selanjutnya Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., menambahkan, polres Bartim akan menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres Bartim. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres Bartim, dan peran serta masyarakat juga sangat kami perlukan berupa Informasi terkait dengan adanya kasus pidana Yang terjadi di wilayah hukum polres Bartim,” tutup Kapolres (ADs)

 

#polresbartimpahala
@bidhumas_polda_kalteng
@multimedia_poldakalteng
@viddydasmasela2003
@andikaramaoreo
@kapolda_kalteng
@djokopoerwanto_67
@divisihumaspolri
@spripimpolda.kalteng
@spripim.polri
@bartim.com_