Berita

Edukasi Ke Bengkel, Jajaran Polsek Sluke Berupaya Cegah Knalpot Bising

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Edukasi Ke Bengkel, Jajaran Polsek Sluke Berupaya Cegah Knalpot Bising

Share this article
F83e31f0 Fadd 479b B409 655d6435b4ea

REMBANG – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas, Anggota Polsek Sluke Polres Rembang melaksanakan kegiatan himbauan larangan pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan Spesikasi tehnis pada kendaraan bermotor. Berdasarkan Maklumat Kapolda Jateng dan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).

Kegiatan Polsek Sluke tersebut dilakukan untuk menyampaikan edukasi pemahaman ke bengkel Variasi Motor di Desa Sluke Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan, pada Jum’at (15/03/2024) siang.

Saat ditemui Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. menyampaikan, Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara. Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan regulasi dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. Kami berharap pemilik bengkel dan masyarakat dapat mematuhi aturan serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang kami lakukan,” ungkapnya.

Tanggapan salah satu warga Desa di wilayah tersebut, menyampaikan, Dirinya sangat mendukung kegiatan himbauan ini. Suara knalpot brong memang sangat mengganggu, terutama bagi kami yang berjualan di sekitar sini. Semoga dengan kegiatan ini, pemilik bengkel dan pengendara bisa lebih mentaati terhadap aturan hukum, dan lingkungan sekitar bisa lebih tenang.

Dalam kesempatan berbeda Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. menyatakan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh jajarannya dalam melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesuifikasi tehnis tersebut.

“ Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Suara knalpot brong yang bising tidak hanya menganggu kenyamanan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan berkendara. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan patuh terhadap aturan yang ada demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Rembang,” ujar Kapolres.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama