Berita

Personil Polsek Sluke Edukasi Larangan Knalpot Brong dan Sidak Toko Onderdil

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Personil Polsek Sluke Edukasi Larangan Knalpot Brong dan Sidak Toko Onderdil

Share this article
Img 20240318 Wa0011 2

REMBANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Polres Rembang Polda Jawa Tengah Aiptu M. Amin bersama Briptu Adi Cahya melaksanakan kegiatan sambang ke Toko Onderdil Motor Desa Jatisari Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, Senin (18/03/2024).

Dalam kegiatan sambang ke Toko Onderdil Sepeda Motor Bhabinkamtibmas Polsek Sluke menyampaikan, agar pemilik Toko untuk turut serta berperan aktif dalam rangka meminimalisir adanya penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tak lupa dalam hal ini kami menyampaikan agar warga ikut berperan aktif menjaga keamanan dan kerukunan antar warga maupun kerukunan antar umat beragama guna menciptakan situasi aman dan kondusif, selain itu mengingatkan untuk selalu tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan Spesifikasi teknis karena knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” pesannya.

Amin menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sluke, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap mematuhi peraturan lalu lintas dan akan menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis,”ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/brong) kepada seluruh lapisan masyarakat dan ajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kabupaten Rembang yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/Brong), tegas Kapolres Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama