Berita

Pabrik Happy Water & Sabu di Semarang Digerebek: Akan Dikirim ke Kota-Kota Besar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pabrik Happy Water & Sabu di Semarang Digerebek: Akan Dikirim ke Kota-Kota Besar

Share this article
Pembuatan Narkotika Happy Water Dan Sabu Yang Ditangkap Di Semarang

SEMARANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024.

Pabrik home industri itu beralamat di Jalan Ngesrep Barat IV, RT 008 RW 009, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Pabrik itu memproduksi narkotika jenis happy water dan sabu.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan happy water dan sabu ini akan dijual di tempat hiburan malam di kota besar.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung Surabaya Makassar dan Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat-tempat hiburan,” katanya saat konferensi pers ungkap kasus di Semarang, Kamis, 4 April 2024.

Brigjen Mukti menambahkan bahwa jenis narkoba berbentuk serbuk ini sama yang diungkap di Thailand dengan bentuk sachet bernama Ducati dan Ferarri.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik.

Mereka sudah beroperasi di Semarang ini 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba.

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” ucapnya.

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg.

Efeknya menggunakan happy water ini, jelas Brigjen Mukti sama dengan menggunakan ekstasi.

Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau on.

Brigjen Pol Mukti menjelaskan awalmula pengungkapan narkotika happy water dan sabu di Semarang dimulai pada awal bulan Januari di mana Bareskrim mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada barang yang dicurigai prekursor Narkotika atau zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika masuk ke Indonesia

Sehingga pengungkapan ini melibatkan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cuka, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Bea Cukai Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono